Sekretaris MUI Kalteng, Syamsuri Yusuf |
MUI Akan Bikin Fatwa Haram untuk Adegan Nikah di Sinetron
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah berencana menerbitkan fatwa haram untuk adegan akad nikah di dalam sinetron. Alasannya, adegan akad nikah di sinetron dinilai merendahkan kesakralan pernikahan Islam.
Sekretaris MUI Kalteng, Syamsuri Yusuf, Senin (21/10/2013), di Palangkaraya menjelaskan, empat draf usulan fatwa MUI Kalteng akan dibahas saat pertemuan MUI regional Kalimantan pada tanggal 5-8 November mendatang di Samarinda, Kalimantan Timur.
Usulan fatwa MUI Kalteng ini sudah dibahas dengan MUI kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, sehingga siap diusulkan untuk ditetapkan sebagai fatwa haram. “Itu kan dibuat mirip, padahal main-main. Kita anggap merendahkan prosesi akad nikah dalam Islam,” ucap Syamsuri Yusuf.
Tiga draf lain yang turut diusulkan yakni, tempat pemakaman Muslim dan non-Muslim dalam satu lokasi, pernikahan adat sesudah ataupun sebelum nikah agama, dan terakhir "nash" atau ayat-ayat yang dinyanyikan dengan tari-tarian.
Penulis: Kontributor Kompas TV, Ananda Eka Putra
Senin, 21 Oktober 2013 | 12:40 WIB
Sumber: Nasional.Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar