Lima perempuan muda, dengan aurat tertutup -- mengenakan abaya atau jubah dan jilbab serba hitam, menjadi korban pelecehan seksual sekelompok pria di halaman sebuah mal di Dhahran, Arab Saudi. Di siang bolong.
Aksi tak senonoh itu terekam kamera. Tak lama kemudian videonya yang berdurasi 2 menit menyebar bak virus. Memicu reaksi kemarahan warga Saudi di dunia maya.
Dalam video terlihat, para pelaku membuat gerakan menggoda, juga melakukan pelecehan verbal pada para korbannya -- yang ketakutan dan terintimidasi di lapangan parkir mal. Salah satu perempuan tersebut berusaha melawan dengan menendang salah satu penyerang yang memegang tangannya.
Pria itu melawan balik. "Kau bilang punya pisau," kata dia, seperti dimuat Arab News, 24 Oktober 2013. "Mana?"
Lalu muncul lelaki hidung belang lainnya. "Jangan pukul mereka. Minggir! Ini giliranku," kata dia, lalu bergabung melakukan pelecehan fisik dan verbal.
Orang-orang yang melihat adegan tersebut terkejut bukan main. Sementara 5 korban yang konsisten melawan akhirnya berhasil kabur.
Aparat kepolisian Provinsi Timur mengatakan mereka akan menyelidiki kasus tersebut. Rekaman video akan digunakan untuk mengidentifikasi para pelaku.
Juru bicara kepolisian, Letkol Zayad Al-Ruqaiti mendeskripsikan insiden tersebut sebagai "perilaku yang tak pantas."
Hukum Tegas
Insiden tersebut memicu kembali desakan pemberlakuan hukum yang tegas pada pelaku pelecehan seksual di Arab Saudi.
"Sepertinya pendidikan telah gagal untuk menanamkan moralitas pada orang-orang muda. Oleh karena itu kita sekarang membutuhkan UU tentang pelecehan yang memuat aturan yang ketat dan tegas," kata seorang blogger anonim.
"Dalam ketiadaan rasa takut kepada Allah, pengendalian diri, dan UU pelecehan yang ketat, para pemuda bisa seenaknya berbuat," kata yang lain.
Kejadian ini adalah yang pertama yang memicu kemarahan publik setelah kasus serupa pada tahun 2005, di mana 4 laki-laki melakukan pelecehan pada sekelompok perempuan di Riyadh, yang juga tertangkap kamera video.
Lewat rekaman video, para pelaku berhasil diidentifikasi dan dibawa ke pengadilan. Mereka menerima hukuman penjara juga cambukan.
Setidaknya ada 2.797 kasus pelecehan terhadap perempuan yang terdata terjadi di Arab Saudi pada tahun 2012. Pelakunya 60 persen adalah WN Saudi dan 40 persen lainnya orang asing yang tinggal di negeri petro dollar itu.
Pengacara Saudi Bayan Zahran mendesak, setiap perempuan yang menjadi korban pelecehan untuk melapor ke polisi dan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dari keluarga dan masyarakat.
Dia juga menyerukan pengamanan yang ketat dan pemantauan di lokasi yang ramai seperti mal. Untuk mencegah insiden seperti itu kembali terjadi.
Sementara, seperti Liputan6.com kutip dari Al Arabiya, mantan hakim dan anggota Dewan Syura Mohammad al-Dahim mengatakan bahwa pelecehan seksual bukanlah fenomena umum yang terjadi di Arab Saudi, bahkan jika tampak demikian di media sosial.
Oleh Elin Yunita Kristanti
Posted: 25/10/2013 00:14
Sumber: News.Liputan6.com
Foto: english.alarabiya.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar