Mesir Akan Legalkan Bersetubuh Dengan Mayat

Ilustrasi
 
Warga mesir kini sedang dihebohkan dengan rencana pengesahan Undang-undang yang melegalkan seorang suami atau istri menyetubuhi pasangannya yang telah meninggal.

Hukum baru yang cukup kontroversial ini dimasukkan dalam draft rancangan undang-undang bernama 'Farewell Intercourse'.

Rencana ini sedikit banyak mendapat tentangan dari berbagai kalangan. Salah satu pembawa berita televisi Mesir, Jaber al-Qarmouty, mengecam hukum baru ini.

"Ini benar-benar tidak bisa dipercaya. Benar-benar sebuah bencana jika memperbolehkan seorang suami memliki hak tersebut!"  katanya seperti yang dilansir oleh Daily Mail, Jum'at (26/04/2012).

Isu mengenai suami yang melakukan hubungan badan dengan istrinya yang telah mati pertama kali muncul pada bulan Mei 2011 silam.

Saat itu seorang imam Maroko, Zamzami Abdul Bari, mengatakan bahwa sebuah pernikahan tetap valid walau seseorang diantara keduanya meninggal. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa seorang istri juga boleh melakukan hal yang sama. Pernyataan itu sendiri telah menimbulkan kontroversi di kalangan ulama dimana mayoritas melarang aksi tersebut.

Selain isu tersebut, Undang-undang yang baru itu juga nantinya akan mengurangi usia minimum pernikahan menjadi 14 tahun.

Setali dua uang dengan sebelumnya, rencana ini juga mendapatkan tentangan, khususnya dari para aktivis perempuan yang selama memperjuangkan persamaan hak.

Menurut laporan, Badan Nasional untuk Perempuan Mesir telah melakukan kampanye melawan perubahan tersebut dengan dalih hal itu bisa memarginalisasi dan merusak status seorang wanita untuk mendapatkan haknya dalam pendidikan dan ketenagakerjaan.

Meski demikian, beberapa kalangan tidak mempernyai rencana tersebut, sambil menyebut bahwa kabar itu sebagai rekayasa yang dibuat oleh para jurnalis yang loyal dengan Presiden Husni Mubarak.


Friday, 27 April 2012 02:43 pm
Sumber: memobee.com (Berita & Peristiwa), AS (dailymail)

0 komentar:

Posting Komentar

International Atheists International Atheists James Randi Foundation richard dawkins foundation
Flag Counter






Diberdayakan oleh Blogger.
 
Email: skepticalface@gmail.com | skepticalface@gmail.com | skepticalface@gmail.com
Copyright © 2013. Indonesian Skeptics - Up To Date 2023 - All Rights Reserved.
Template Created by Mas Kolis Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger