Dalam 10 tahun terakhir, sekitar 20 ribu warga Aceh pindah agama dari Islam ke non-muslim. Data mengejutkan ini disampaikan mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar
Data sekitar 20 ribu warga Aceh telah pindah agama itu kini sudah berada di pemerintah.“Namun kita tidaklah harus salahkan mereka (karena berpindah agama), melainkan kesalahan pribadi dari diri kita masing-masing yang tidak lagi menjadikan agama sebagai bagian dari kehidupan kita,” sebut Muhammad Nazar.
Menurutnya, kebanyakan warga yang pihak agama tersebut adalah kaum muda dari berbagai suku dan kabupaten di Aceh, terutama di perbatasan. Modus kepindahan agama sejumlah warga Aceh itu didominasi melalui status perkawinan.
Dijelaskannya, banyak warga non-muslim yang berpura-pura masuk Islam kemudian menikahi wanita atau pria warga Aceh. Setelah memiliki anak, warga tadi kembali memeluk agama asal dan meminta istri atau suami ikut serta dengan alasan cinta.
”Modus ini terulang berulang di Aceh. Namun karena kita sendiri (warga Aceh) sibuk berpecah-belah serta melupakan dasar dari agama Islam, sehingga persoalan itu terabaikan,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, sekarang ini sakralitas agama Islam di Aceh juga mulai hilang. “Provinsi Aceh kini dikenal di nusantara karena pemarah serta aksi premanisme. Bukan lagi karena Islam yang mengajarkan lemah lembut kepada saudara seimannya,” papar dia.
Parahnya lagi, tambah dia, posisi agama sekarang menjadi nomor dua di Aceh setelah politik. Dengan politik, orang mau melakukan apapun, seperti memfitnah, menudung orang lain kafir, serta membunuh.
”Padahal, perilaku ini sangat dilarang sejak dulu oleh Rasulullah SAW. Semua prilaku ini bukanlah ajaran Islam, namun kini dipraktekkan di Aceh,” katanya.
Di akhir khotbah Jumat, Muhammad Nazar meminta jamaah untuk kembali memperkuat uhkuwah islamiyah serta menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, dan bernegara.
”Jika ini mulai hilang. Maka, jangan salahkan tindakan anak cucu kita nantinya jika mereka mencari agama baru selain Islam,” katanya.
Last Updated on 17.11.2013
Penulis: Redaksi AcehShimbum
Source: AcehShimbum.com
Data sekitar 20 ribu warga Aceh telah pindah agama itu kini sudah berada di pemerintah.“Namun kita tidaklah harus salahkan mereka (karena berpindah agama), melainkan kesalahan pribadi dari diri kita masing-masing yang tidak lagi menjadikan agama sebagai bagian dari kehidupan kita,” sebut Muhammad Nazar.
Menurutnya, kebanyakan warga yang pihak agama tersebut adalah kaum muda dari berbagai suku dan kabupaten di Aceh, terutama di perbatasan. Modus kepindahan agama sejumlah warga Aceh itu didominasi melalui status perkawinan.
Dijelaskannya, banyak warga non-muslim yang berpura-pura masuk Islam kemudian menikahi wanita atau pria warga Aceh. Setelah memiliki anak, warga tadi kembali memeluk agama asal dan meminta istri atau suami ikut serta dengan alasan cinta.
”Modus ini terulang berulang di Aceh. Namun karena kita sendiri (warga Aceh) sibuk berpecah-belah serta melupakan dasar dari agama Islam, sehingga persoalan itu terabaikan,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, sekarang ini sakralitas agama Islam di Aceh juga mulai hilang. “Provinsi Aceh kini dikenal di nusantara karena pemarah serta aksi premanisme. Bukan lagi karena Islam yang mengajarkan lemah lembut kepada saudara seimannya,” papar dia.
Parahnya lagi, tambah dia, posisi agama sekarang menjadi nomor dua di Aceh setelah politik. Dengan politik, orang mau melakukan apapun, seperti memfitnah, menudung orang lain kafir, serta membunuh.
”Padahal, perilaku ini sangat dilarang sejak dulu oleh Rasulullah SAW. Semua prilaku ini bukanlah ajaran Islam, namun kini dipraktekkan di Aceh,” katanya.
Di akhir khotbah Jumat, Muhammad Nazar meminta jamaah untuk kembali memperkuat uhkuwah islamiyah serta menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, dan bernegara.
”Jika ini mulai hilang. Maka, jangan salahkan tindakan anak cucu kita nantinya jika mereka mencari agama baru selain Islam,” katanya.
Last Updated on 17.11.2013
Penulis: Redaksi AcehShimbum
Source: AcehShimbum.com
0 komentar:
Posting Komentar